Categories: Hukum & kriminal

Nekat Pungli di Rumah Sakit, Suparta Dijeboskan ke Penjara

DENPASAR – Untuk kali kesekian Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur mengamankan pelaku pungutan liar.

Kali ini yang kena ciduk adalah Kadek Suparta, 34. Suparta diamankan setelah nekat melakukan pungutan liar di RS Bakti Rahayu di Jalan Gatot Subroto Timir, Jumat dini hari (8/12) sekitar pukul 02.00.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan uang Rp 300 ribu. Dan, dari hasil interogasi, ia mengaku telah melakukan pungutan selama 6 bulan terakhir di parkiran RS Bakti Rahayu.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol Adnan Pandibu menyatakan, penangkapan pelaku berdasar info dari masyarakat.

“Kami langsung tindaklanjuti saat itu juga. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” bebernya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago