Categories: Hukum & kriminal

Duh, Kurir 9 Ribu Ekstasi Divonis 12 Tahun Bui

DENPASAR – Sidang perkara dugaan kepemilikan ekstasi sebanyak 9.675 butir dengan terdakwa Stiefani Anindya Hadi, 25, Senin (18/12) memasuki babak akhir. 

Majelis hakim pimpinan I Dewa Budi Warsara mengganjar perempuan asal Genteng, Banyuwangi,  Jawa Timur yang berperan sebagai kurir, ini dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun,  denda Rp 2 milliar subsider 6 bulan.

Sesuai amar putusan, hukuman terdakwa yang lebih ringan 6 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Ketut Sujaya.

Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yakni tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual,

menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menerima Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.

Atas putusan Majelis Hakim, terdakwa Steafani yang pada sidang kali ini tidak didampingi kuasa hukumnya langsung menyatakan menerima.

Sedangkan, dari tim JPU yang diwakili oleh Jaksa Ketut Sujaya menyatakan pikir-pikir.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago