Categories: Hukum & kriminal

Mantap….BNN Bali Sukses Ringkus 6 Orang Pengedar Narkotika

DENPASAR – Bali masih menjadi sasaran empuk bandar narkoba. Terbukti pada awal tahun 2018, BNN Provinsi Bali berhasil menjaring 6 orang tersangka pengedar.

Jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan 6 pelaku ini berjumlah 9,2 gram. Aksi petugas menangkap diawali penangkapan pria berinisial AR, 28,  di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 1,58 gram.  Penangkapan berikutnya terhadap seorang residivis kasus serupa berinisial SH, 30.

Ia ditangkap dikawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Petugas mengamankan sabu dengan berat 1,015 gram. 

Tidak berhenti di situ, dua pengedar berinisial IDPY, 48 dan IWS, 48, ditangkap di Jalan Mangku Giwang, Sengguan Kangin, Gianyar.

Di dalam tas pinggang milik IDPY ditemukan 4 paket sabu dengan total 1,1 gram. Dalam pengembangan, petugas mendapatkan TKP lain yakni Jalan Mulawarman Lingkungan Tedung Kelurahan Abianbase, Gianyar.

Dari kamar milik IWS alias Gondongan, ditemukan barang bukti sebanyak 14 paket shabu dengan berat total 3,67 gram.

Menurut kedua tersangka, shabu sebanyak itu didapat dari seorang yang mereka tidak kenali, untuk komunikasi melalui HP saja dan transaksi via transfer bank.

Pun pengambilannya dengan cara tempelan.

Dari hasil pengembangan, diamankan IWG, 30, di tempat tinggalnya Desa Darmasaba Abiansemal, Badung. Di dalam rumah pelaku, tim mengamankan satu paket shabu dengan berat 1,2 gram. 

Pelaku ini mengaku bahwa dirinya hanya sebagai peluncur alias kurir untuk melakukan tempelan di sejumlah tempat sesuai perintah dari atasannya yang masih dalam perburuan. 

Terakhir adalah PM alias Bobi, 28. Ia ditangap diseputaran Jalan Bukit Tunggal Denpasar Barat dan mengamankan 1,74 gram shabu.

Barang haram itu didapat tersangka dari seseorang yang tidak ia kenali untuk digunakan sendiri. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, penangkapan 6 tersangka dilakukan oleh anggotanya di tiga wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.

Dua tersangka merukapan masih satu jaringan, sehingga, berkas perkaranya menjadi 5. Dari total keseluruhan barnag bukti yang diamankan seberat 9,2 gram shabu.

“Kami masih kembangkan diapa bandar besar para pelaku,” ungkapnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago