pukul-dokter-cewek-rs-mangusada-perbekel-plaga-resmi-tersangka
DENPASAR – Jangan gampang main tangan dan emosi jika tidak ingin bernasib sama dengan Ketua Forum Perbekal Badung I Gusti Lanang Umbara.
Gara-gara memukul dokter jaga RS Mangusada dr Grace J, Perbekel Plaga, ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh penyidik Reskrim Polres Badung.
Penetapan tersangka tetap diberlakukan meski kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi Wabup Badung I Ketut Suiasa sehari sebelum penetapan tersangka.
“Benar, sudah tersangka,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta kemarin. Menurutnya, penetapan tersangka diberlakukan setelah penyidik memeriksa lebih kurang lima saksi.
Di luar saksi korban, polisi memeriksa perawat, dan keluarga pasien yang kebetulan ada di TKP saat kejadian berlangsung.
“Memang kedua belah pihak telah berdamai. Tapi, perdamaian tidak menggugurkan tindak pidana yang sudah terjadi. Apalagi, ada permintaan dari korban kasus ini jalan terus,” bebernya.
Penyidik memasang pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” beber Kapolres.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…