Categories: Hukum & kriminal

Terapi Pintar Dukun Cabul, Gosok Kepala Korban dengan Permata, Lalu…

DENPASAR – Aksi A. Hilmi Asni alias Pak Asni alias Pak Bayu, 69, dukun cabul yang memperdayai empat perempuan di bawah umur akhirnya sampai juga di meja pengadilan.

Dukun cabul ini diadili jaksa Peggy Elen Bawengan di hadapan Majelis Hakim pimpinan I Gede Ginarsa karena didakwa melanggar melanggar Pasal 76 e jo Pasal 82 ayat 1

UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Yang membuat siapa patut mengelus dada, di usia senjanya, terdakwa begitu tega mencabuli empat orang bocah yang selayaknya dia lindungi.

Dengan modus terapi otak biar korban jadi pintar, terdakwa memperdaya Ni Putu AP, lalu Ni Kadek IL, Ni Kadek LA, dan NI KW.

Semua bermula ketika saksi korban Ni Putu AP, 11, belanja di warung saksi Nyoman Kerna. Di warung itu, korban bertemu terdakwa.

Terdakwa bertanya “Mau terapi otak nggak biar pintar?,” oleh korban dijawab “Gimana caranya?,” Dibalas terdakwa “Belajar mantra Ida Sang Hyang Widhi,”.

Besoknya korban Ni Putu Ap pamit ke ibunya, Ni Wayan Rt, mau terapi di rumah terdakwa. Namun saat itu saksi Wayan Rt melarang korban dengan mengatakan jika tante korban sebelumnya waktu terapi malah disuruh buka baju oleh terdakwa.

Sayangnya korban tak mengindahkan larangan ibunya. Saksi korbans pun tetap mendatangi rumah terdakwa.

Begitu memanggil nama “Om Bayu”, panggilan terdakwa, langsung disambut terdakwa dengan mempersilakan korban masuk.

Korban kemudian diminta tidur di atas ranjang dengan buku pelajaran korban dijadikan alas kepala. Korban yang polos pun mengikuti arahan terdakwa.

Layaknya seperti dukun asli, terdakwa mulai menggosok kepala korban dengan batu permata warna hijau sambil memperlihatkan rekaman orang telanjang dari Hp yang terdakwa sebut sebagai teknik terapi.

Setelah diperlihatkan video rekaman layak sensor, korban oleh terdakwa diminta membuka baju. Sempat menolak, namun karena bujuk rayu terdakwa korban pun mengikuti perintah terdakwa dan melucuti semua pakaiannya. 

Terdakwa terus menggosok batu itu mulai dari kepala, badan, perut hingga kemaulan sembari komat kamit seolah baca mantra.

Setelahnya korban diberikan imbalan Rp 15.000. Sebelum pergi korban diminta tak bercerita pada siapa pun.

Terdakwa juga menjanjikan akan memberikan uang lebih jika bisa mengajak teman-temannya datang ikut terapi.

Atas pesan terdakwa, beberapa hari kemudian, korban mengajak dua orang temannya yakni Ni Kadek IL dan Ni Kadek LA yang kemudian diperlakukan cabul.

Tak sampai disana, sekitar Tanggal 9 Desember, korban Ni Putu AP juga kembali datang ke rumah terdakwa dengan mengajak sepupunya NI Kadek KW dan diperlakukan sama.

Puncaknya, pada hari yang sama, terdakwa kembali menunjukan video HP berkonten porno, dan bertanya kepada korban “Kamu mau nggak kayak gitu? tanya terdakwa.

Atas tawaran terdakwa, korban menolak. Sambil tetap menggosokkan batu, terdakwa justru melakukan aksi cabul dengan mengisap kemaluan korban dan mencoba memasukkan batu ke kemaluan korban hingga mengeluh kesakitan. 

Atas dakwaan Jaksa, terdakwa yang didampingi kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya ditunda dan dilanjutkan pecan depan dengan agenda pemeriksaan saksi

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago