Categories: Hukum & kriminal

Sah, Kapolresta Sebut Karaoke 888 KTV Sediakan Layanan Prostitusi

DENPASAR –Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memastikan Karaoke 888 KTV di Jalan Raya Kuta Nomor 139, menyediakan layanan prostitusi.

Kombes Hadi juga memastikan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Karaoke 888 KTV bodong alias tidak berizin.

“Kita sudah tetapkan sang papi Fendi Pradana alias Venzo, 25, sebagai tersangka,” ujar Kombes Hadi Purnomo kemarin.

Perwira menengah Polri ini mengatakan, hingga kini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami dugaan ada keterlibatan pihak managemen.

“Saat ini baru satu tersangka, yakni papi karaoke yang dijerat ancaman 5 tahun penjara dan cewek ceweknya jadi saksi, kena tipiring,” beber Kombes Hadi.

Selain memeriksa kasus prostitusi, penyidik juga mengarahkan penyelidikan terhadap ijin usaha hotel Berry Glee. Hasilnya?

Hanya Hotel Berry Glee yang memiliki ijin usaha, sedangkan ijin Karaoke 888 KTV diduga bodong. “Izin hotel, tapi di dalamnya ada fasilitas karaoke,” bebernya.

Mantan Kapolres Gianyar ini mengakui dalam pengerebekan tersebut pihaknya menemukan adanya prostitusi di tempat tersebut.

Sehingga dengan adanya pembuktian itu pihak Polresta Denpasar melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap mucikari Karaoke 888 KTV, Fendi Pradana.

Apabila nantinya dari hasil penyelidikan ditemukan Karaoke 888 KTV tidak berizin, Polresta Denpasar segera menyurati Pemda untuk segera diambil tindakan tegas.

“Ya ia, 888 KTV kan menyediakan prostitusi. Nanti kami melaporkan ke Pemda bahwa tempat tersebut diljadikan tempat prostitusi. Jadi, untuk penyegelan domainnya ada di pihak Pemda,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit V Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek kamar 2103 dan kamar 2011 Hotel Berry Glee, di Jalan Raya Kuta, Sabtu (7/4) sekitar pukul 00.15 wita lalu.

Di kamar tersebut, petugas kepolisian menangkap dua pemandu lagu (PL) dan seorang papi Karaoke 888 KTV, Fendi Pradana alias Venzo.

Papi yang tinggal di Jalan Nangka Denpasar itu diduga sebagai penyedia prostitusi dengan memasang tariff sekali BO (Boking Out) kepada tamu yang menginap di kamar 2103 dan 2011 di Hotel Berry Glee, sebesar Rp 3.350.000.

Sementara pihak Karaoke 888 KTV membantah sebagai penyedia prostitusi dan mengatakan pengerebekan yang dilakukan Polisi bukan di 888 KTV, tapi di kamar hotel Berry Glee. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago