Categories: Hukum & kriminal

Terbukti Kuasai Senpi Anggota Polri, Pedagang Es Dituntut Setahun Bui

DENPASAR – Nasib apes dialami Mohammad Rofiq alias Upik, 32, pedagang es kepala yang sebelumnya didakwa melakukan pencurian tas milik anggota polisi yang berisi senjata api.

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Kawisada, Jaksa Penuntut Umum (JPU)I Made Dipa Umbara kemarin

menuntut pria asal Rogojampi, Banyuwangi ini dengan hukuman pidana selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. 

Sesuai surat tuntutan, hukuman tinggi bagi Upik, karena JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mohammad Rofiq alias Upik dengan hukuman pidana selama setahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, “terang Jaksa Dipa Umbara. 

Atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi tiga penasehat hukumnya, I Made Bagus Suardana, Nur Sodiq,  dan Erma Lisnawati, akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada sidang pekan depan. 

Kasus ini bergulir berawal ketika terdakwa menemukan tas hitam berisi HP dan beberapa barang lain di rombong miliknya di kawasan Pulau Serangan, Selasa (5/12) sekitar pukul 09.30.

Singkat cerita, meski sudah sempat dikembalikan kepada korban, atas nama Aipda I Ketut Juniarta (Unit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Bali), namun terdakwa tetap diproses dan ditetapkan tersangka.

Ada dugaan, penetapan Upik sebagai tersangka karena terkait hilangnya pistol milik korban yang kemudian terungkap setelah polisi menangkap pelaku kejahatan bersenjata api di Karangasen.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

6 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago