Categories: Hukum & kriminal

Cabuli Pacar SMP Sampai Tewas, Gung De Didakwa Pasal Mati Plus

TABANAN – Kasus kekerasan seksual yang menimpa pelajar SMPN Selemadeg, LDGS, memasuki babak baru kemarin (7/6).

Terdakwa Gung De Wiradana, 25, asal Seririt, Buleleng, resmi diadili di PN Tabanan. Karena kasus asusila, sidang digelar tertutup untuk umum.

Terdakwa didampingi kuasa hukumnya, I Made Artayasa. Sidang hanya mengagendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kadek Ayu Diah Utami Dewi.

“Terdakwa kami jerat melanggar pasal 81 ayat 5 dan pasal 76 d  UU  Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sementara hukuman minimal 10 tahun. Plus hukuman tambahan hukuman kebiri,” ujar JPU Diah Utami Dewi.

Disinggung soal sidang yang digelar tertutup untuk umum, kata Diah Utami Dewi, karena dalam peraturan perundang-undangan sudah diatur kasus yang melibatkan terdakwa kasus asusila.

“Setelah sidang dakwaan, sidang berikutnya digelar 26 Juni mendatang. Jadi libur cukup panjang karena ada libur hari raya,” bebernya.

Sementara penasehat hukum Gung De Wiradana I Made Artayasa mengungkapkan sidang baru pembacaan dakwaan. Pihak terdakwa menerima dakwaaannya yang diberikan.

Yakni dakwaan tentang pasal 81 ayat 5 dan pasal 76d  UU  Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Kami tidak melakukan eksepsi, jadi pada sidang berikutnya langsung mengagendakan pemeriksaan saksi,” beber Artayasa.

Seperti diberitakan, LGDS tewas usai berhubungan badan dengan tersangka Gung De Wiradana di kamar kos di Jalan Debes Gang IV No. C7 Banjar Taman Sari Desa Delod Peken, Tabanan, 21 Januari silam.

Atas kejadian tersebut, Gung De Wiradana ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Tabanan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago