Categories: Hukum & kriminal

Lebaran, Delapan Napi Asing Lapas Kerobokan Terima Remisi

DENPASAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Republik Indonesia kembali memberikan remisi khusus bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah, Jumat (15/6) kemarin.

Delapan orang narapidana berkewarganegaraan asing turut mendapat hadiah pemotongan masa tahanan bersama 292 orang binaan pemasyarakatan lainnya.

Dengan rincian remisi 15 hari sebanyak 103 orang; 1 bulan sebanyak 179 orang; 1 bulan 15 hari sebanyak 14 orang; dan 2 bulan sebanyak 4 orang.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan usai Salat Ied yang diikuti seluruh narapidana muslim.

Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, jumlah narapidana yang menghuni Lapas Kerobokan berjumlah 1.518 orang.

Karena kapasitas ideal lapas adalah 363 orang, maka saat ini Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas sebanyak 1.155 orang.

“Jumlah warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam sebanyak 728 orang. Terdiri atas tahanan sebanyak 274 orang dan narapidana 454 orang.

Untuk remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2018 yang diusulkan sebanyak 300 orang. Yang terealisasi sebanyak 300 orang,” ucap Tonny Nainggolan.

Dirinya menjelaskan ada 6 orang warga binaan yang SK-nya belum turun lantaran terbentur PP (Peraturan Pemerintah, red) 99 Tahun 2012 dan menjadi kewenangan kantor Ditjen PAS.

Ditambahkannya, narapidana yang tidak diusulkan memperoleh remisi khusus sebanyak 428 orang. Terdiri atas 274 orang yang berstatus tahanan dan 154 orang narapidana yang belum memenuhi syarat.

Beberapa di antaranya karena terjerat pidana seumur hidup dan belum menjalani sepertiga masa pidana.

“Belum enam bulan masa pidana. Ada juga yang sedang menjalani pidana denda dan gagal pembebasan bersyarat,” tegasnya.

Diketahui, Lapas Perempuan Denpasar juga memberikan remisi kepada warga binaannya. Terdapat 109 warga binaan umat Muslim dari 40 orang yang diusulkan.

31 di antaranya berkesempatan mendapat remisi pada Idul Fitri tahun ini.

 

8 Napi Asing yang Mendapat Hadiah Remisi

1.    Khuram Antonio Khan Garcia Bin, Inggris, vonis 20 tahun, remisi 1 bulan, kasus narkotika

2.    Muhammad Faliq Bin Nordin, Singapura, vonis 4 tahun, remisi 1 bulan, kasus narkotika

3.    Khelifa Larbi, Algeria, vonis 1 tahun 8 bulan, remisi 1 bulan, kasus pencurian

4.    Ahmad Fazlin Bin Musa, Malaysia, vonis 4 tahun, remisi 1 bulan, kasus narkotika

5.    Simon Adrian Chadwick, Inggris, vonis 1 tahun, remisi 15 hari, kasus narkotika

6.    Mohammad Azzren Bin Mohammad Arif, Malaysia, vonis 1 tahun 10 bulan, remisi 15 hari, kasus narkotika

7.    Muhammed Kherici, Algeria, vonis 8 bulan, remisi 15 hari, kasus pidana percetakan

 

 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago