sah-jadi-tersangka-narkoba-satpam-pengadilan-tinggi-bali-dipecat
DENPASAR – Usai mendapat informasi dari BNNK Badung terkait penangkapan pegawainya, Pengadilan Tinggi (PT) Bali langsung melakukan tindakan cepat terhadap salah satu oknum pegawai honorernya.
Bahkan, tak mau kompromi, pihak PT Bali langsung memecat I Komang Bayu Sastrawan alias Koce, 31.
“Kami sudah menerima informasi penangkapan itu. Kami tidak kompromi atas pegawai yang terlibat narkoba. Yang bersangkutan langsung kami pecat,” tandas Humas PT Bali Nyoman Sumaneja kemarin.
Menurutnya, Pengadilan Tinggi Bali tidak mau kompromi dengan namanya narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu, seluruh pegawai di sana sudah dilakukan test urine oleh pihak BNNP dan hasilnya negatif semua.
Khusus untuk tersangka I Komang Bayu Sastrawan alias Koce diakui bahwa dia adalah satpam PT Bali. Koce berstatus honorer.
“Dan sekarang kami sudah pecat yang bersangkutan,” imbuhnya lagi. Ke depan, pihaknya berharap semua pegawai pengadilan tidak lagi yang ada bermain-main dengan narkoba.
Jika masih bermain, risiko pemecatan akan diberikan pada oknum yang nekat bermain dengan narkoba. Sebelumnya, tim Berantas BNNK Badung mengungkap jaringan napi narkoba Lapas Kerobokan.
Pelaku yang ditangkap salah satunya I Komang Bayu Sastrawan alias Koce yang merupakan satpam di PT Bali.
Dia dibekuk di salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (30/6) lalu. Sebelumnya juga ditangkap pelanggan Koce yaitu Ribut Arianto,35.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…