Categories: Hukum & kriminal

Nekat Selundupkan Sabu Lewat Anus, Warga Kepri Dituntut 15 Tahun

DENPASAR – 15 tahun bukan waktu yang pendek. Waktu selama itulah yang diketuk jaksa I Gede Raka Arimbawa terhadap Suhardi, 24,

terdakwa anggota jaringan sindikat narkotika internasional penyelundup sabu seberat 162, 85 gram dengan modus disembunyikan lewat anus.

Jaksa Arimbawa menuntut terdakwa asal Kepulauan Riau (Kepri) hukuman 15 tahun plus denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara, Kamis (2/8) petang di PN Denpasar.

Sesuai surat tuntutan, JPU menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaaan alternatif, yakni dakwaan pertama, Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut Supaya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suhardi dengan hukuman pidana 15 tahun penjara

dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan,” tegas Jaksa Arimbawa.
Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Fitra Oktora menyatakan akan mengajukan pledoi.

Terdakwa ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 11 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 wita lalu, terdakwa sudah 10 kali menyusupkan Narkotika dari Malayasia ke Indonesia.

Saat itu, petugas Bea dan Cukai yang curiga menyuruh terdakwa mengeluarkan sabu yang ada didalam anusnya di dalam toilet ruang pemeriksaan.

Alhasil, terdakwa mengeluarkan 4 bungkus plastik yang masing-masing dilakban warna hitam
berisi serbuk putih yang diduga sediaan narkotka jenis sabu dengan berat total seluruhnya 165,57 gram atau 162,85 gram

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago