gerebek-rumah-residivis-polisi-amankan-ganja-sekilo-lebih
DENPASAR-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Badung, Jumat (10/8) berhasil membekuk residivis sekaligus anggota jaringan sindikat pengedar narkotika.
I Wayan Nuryanta, 38, lokal boy yang dua kali pernah mendekam dibalik jeruji dalam kasus sama, ini kembali ditangkap polisi.
Kali ini, pria asal Kerobokan, Kuta Utara ini ditangkap dengan barang bukti (BB) banyak.
Selain empat paket ganja dengan total seberat 1.739,03 gram atau 1,7 kilogram, polisi juga mengamankan sabhu seberat 48,23 gram dan 16 butir ekstasi.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K, Selasa (14/8) petang, mengatakan barang bukti dari tersangka setelah polisi menggerebek tempat tinggalnya di Jalan Tanah Sampi, Gang Persawahan Asri, Banjar Beluran, Kerobokan, Kuta Utara Badung.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di luar Bali. Pelaku mendapatkan upah berupa paket sabhu karena pelaku ini juga pamakai “ terang Yudith
Antara Nuryanta kenal N yakni saat keduanya sama-sama berstatus narapidana di lapas Kerobokan Badung
Tersangka mengambil barang haram tersebut dari N dengan modus tempelan hang dikemas dalam kardus.
“Nantinya, barang kiriman itu kembali dipecah-pecah oleh I Wayan Nuryanta sesuai perintah N untuk kembali dijual,” tambah AKBP Yudith.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…