Categories: Hukum & kriminal

Dramatis, Dituntut 14 Tahun, Lima Anak Sopir Taksi Online Terlantar

DENPASAR- Asep Kurnia, 37, oknum taksi online yang sebelumnya ditangkap atas kepemilikan sabhu seberat 3 ons lebih, Selasa (18/9) menjalani sidang tututan. 

 

Di hadapan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Kawisada, Jaksa Penuntut umum (JPU) I Wayan Sutarta menuntut pria dengan lima anak, ini dengan hukuman pidana 14 tahun.

 

“Menjatuhkan pidana terhasap terdakwa Asep Kurnia berupa pidana penjara selama 14 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara, ditambah dengan denda dua miliar rupiah, subsidair 6 bulan bulan penjara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tegas jaksa I Wayan Sutarta dalam surat tuntutannya. 

 

Sesuai surat tuntutan, hukuman bagi terdakwa, itu karena Asep dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, sebagaimana dalam surat dakwaan alternatif kedua.

 

 

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa yang tinggal di jalan Sekar Tunjung X nomor 36 A, Kesiman Denpasar ini langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. Intinya, terdakwa minta agar hakim memberikan keringanan hukuman karena beberapa pertimbangan.

“Saya minta keringanan yang mulia. Saya memiliki 5 orang anak yang masih hatus saya tanggung,” ujarnya dengan terbata-bata.

 

Selain karena masih menanggung lima anaknya yang belum beranjak dewasa, permintaan keringanan jni juga karena saat ini kelima anaknya tersebut tidak ada yang menjaga.

 

Pasalnya istrinya juga telah terlebih dahulu ditahan di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba.

 

Asep sendiri ditangkap pada Kamis (15/2/2018) lalu di jalan Sekar Tanjung Kelurahan Kesiman, Denpasar,  dari tangannya polisi menyita 333 gram  narkoba jenis sabhu

 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago