Categories: Hukum & kriminal

Bangun Ruko di Kawasan konservasi, Bos PT ASP Jadi Pesakitan

DENPASAR- Budiman Tian, Direktur PT Anugerah Sarana Propertindo (ASP), Senin (24/9) mulai menjalani sidang perdana.

Bos PT ASP, ini disidang atas perkara dugaan  penyerobotan Tahura (Taman Hutan Raya) 

 

Sidang dengan Ketua Majelis Hakim IGN Putra Atmaja, Jaksa Penuntut Umum I Dewa Gede Ngurah Sastradi, mendakwa pria 39 tahun tersebut, dengan dakwaan kesatu Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 33 ayat (3) UU RI nomor 5, tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dan dakwaan kedua Pasal 94 ayat (1) Jo Pasal 19 huruf a UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

 

 

Diuraikan, hingga kasus ini bergulir, berawal saat bos PT. ASP, ini  membangun Ruko sebanyak 23 unit yang dikerjakan oleh PT. Danaya Cipta, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 18.048.000.000, atau sekitar Rp 18 miliar lebih.

 

Puluhan ruko itu dibangun di atas tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 7004 Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung seluas 3.460 meter persegi atas nama PT. ASP.

 

Namun, secara mengejutkan, saat pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura melakukan pemeriksaan, ditemukan kejanggalan.

Dimana sebagian besar dari 23 ruko tersebut dibangun di kawasan Tahura 

 

“Dari temuan itu pihak Unit Pelaksana Teknis Tahura telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali,” terang Jaksa I Dewa Ngurah Gede Sastradi.

 

Sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan terdakwa. 

 

Setelah kembali dilakukan pengecakan lanjutan, fakta baru juga terungkap, terdakwa diketahui membangun puluhan ruko tersebut tanpa adanya IMB dari Pemkab Badung.

izin ini tidak diberikan karena kawasan dibangunnya ruko tersebut adalah kawasan Tahura Ngurah Rai Kelompok Hutan Prapat Benoa (RTK 10).

 

Kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

6 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago