lolos-dct-pegawai-kontrak-belum-diberhentikan
NEGARA-Meski sudah lolos dalam daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu 2019, namun hingga, Senin (24/9) satu caleg dengan status tenaga kontrak belum juga mengundurkan diri atau diberhentikan.
Tenaga kontrak yang belum mengundurkan diri, itu yakni I Gusti Ayu Ketut Ernawati. Ernawati tercatat sebagai calon legislatif (caleg) nomor urut 7 dari daerah pemilihan Jembrana 4 atau Kecamatan Mendoyo.
Bahkan, hingga saat ini, yang bersangkutan masih tercatat sebagai tenaga kebersihan di pasar Ijogading.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan yang dikonfirmasi, terkait hal itu membenarkan.
Menurutnya, sesuai hasil klarifikasi terhadap caleg yang bersangkutan, sampai saat ini memang belum ada surat permohonan pengunduran diri masuk.
“Dipastikan sampai hari ini (kemarin), belum ada permohonan pengunduran diri,” tegasnya
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…