Categories: Hukum & kriminal

Sapi Sitaan Mati, Kapolda Bali Digugat Rp 1 Miliar

NEGARA-Sidang gugatan praperadilan kasus penangkapan 26 ekor sapi dan penetapan tiga tersangka, Rabu (26/9) kembali digelar di PN Negara.

Sidang praperadilan pun berlangsung memanas.

Memanasnya sidang yang di pimpin hakim tunggal R.R. Diah Poernomojekti, dan dihadiri dua belah pihak, setelah kuasa hukum tiga termohon, yakni Putu Wirata Dwikora dkk terus mempermasalahkan penyitaan barang bukti 26 ekor sapi milik I Made Dwi Mahardika alias Sidem beserta truk serta barang bukti lain oleh pihak kepolisian.

Terlebih dari penyitaan itu, seekor sapi milik Sidem mati.

Melihat fakta itu,  Putwir-sapaan Putu Wirata Dwikora meminta kepada termohon, yakni Kapolda Bali, cq Kepala Direktorat Perairan Polda Bali, cq para penyidik pada Direktorat Perairan Polda Bali, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Selain itu, selaku pemohon meminta agar Majelis Hakim merehabilitasi nama baiknya dan menetapkan termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.

Mendengar permohonan pihak pemohon, pihak termohon  yang diwakili oleh tiga orang anggota polisi dari bidang hukum Polda Bali enggan memberikan tanggapan pada awak media. “Nanti saja, tunggu putusannya,” kata salah satu kuasa hukum Polda Bali.

Sementara, pihak pemohon belum memberikan jawaban atas permohonan tersebut. Agenda jawaban dari pihak termohon, diagendakan hari ini (27/9), langsung replik dan duplik. Selanjutnya, Jumat (28/9) besok langsung sidang pembuktian dan saksi. Keputusan atas gugatan praperadilan ini Selasa (2/10) mendatang.

Sementara itu, pihak penggugat yang diwakili oleh tiga orang anggota polisi dari bidang hukum Polda Bali enggan memberikan tanggapan pada awak media. “Nanti saja, tunggu putusannya,” kata salah satu kuasa hukum Polda Bali.

Diketahui, hingga kasus ini bergulir berawal dari penangkapan dan penetapan I Made Dwi Mahardika alias Sidem, I Gusti Komang Buwana dan I Putu Yogi Widiantara Putra sebagai tersangka kasus pengiriman sapi ke luar Bali, pada 25 Juli lalu.

Saat itu, polisi mengamankan 26 ekor sapi yang dikirim ke luar Bali di Pelabuhan, Ketapang, Banyuwangi, karena tidak memiliki dokumen lengkap

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn negara

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago