sah-pemeran-pria-jadi-tersangka-video-mesum-penyidik-serahkan-ke
NEGARA – Setelah penyidik Polres Jembrana selesai melakukan penyidikan, akhirnya berkas kasus video mesum sepasang siswa SMK yang menghebohkan dunia pendidikan di Jembrana dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
Setelah berkas video mesum yang dilakukan sepasang siswa yang masih dibawah umur itu diserahkan penyidik dari Satreskrim Polres Jembrana, kini Kejari memiliki waktu selama 14 hari untuk meneliti berkas kasus itu.
Setelah diteliti jaksa dan dinyatakan P-21, maka kasus tersebut segera dilimpahkan. “Berkas kasus video porno itu sudah kita serahkan ke kejaksaan.
Mudah-mudahan nanti dinyatakan P-21 sehingga segera bisa kita limpahkan kasus ini.” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai kemarin.
Menurut AKP Yusak, dalam kasus itu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pelaku pria dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena dalam rekaman video mesuk yang terdiri dari beberapa bagian itu telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Untuk pelaku penyebaran video porno itu kami masih melakukan penyelidikan dan hingga saat ini memang belum bisa diungkap penyebar video mesum tersebut ke pengguna WatsApp (WA).” jelasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…