Categories: Hukum & kriminal

Sengaja Bawa Sabhu untuk Pesta di Bali, WN Malaysia Divonis 20 Bulan

DENPASAR- Moh Akmar Firdaus bin Ishak, 35, satu dari tiga warga negara Malaysia yang ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, karena membawa sabhu dan ganja, Selasa (16/10) mendapat ganjaran ringan.

 

Pria yang rencananya sengaja ke Bali untuk pesta narkoba dengan temannya, itu oleh Majelis Hakim pimpinan IGN Partha Bargawa, hanya diganjar dengan hukuman 1 tahun dan 8 bulan (20 bulan) penjara.

 

Sesuai amar putusan, vonis hakim yang lebih ringan 10 bulan dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum  (JPU) I Wayan Sutarta, yang sebelumnya mengganjar terdakwa Moh Akmar Firdaus bin Ishak dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara, karena hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga. 

 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Moh Akmar Firdaus bin Ishak, dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 8 bulan dikurangi masa terdakwa menjalani masa hukuman sementara,”tandas Hakim Partha Bargawa dalam amar putusannya.

 

 

Diketahui, bergulirnya kasus ini berawal saat terdakwa tiba di Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK376 dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Denpasar, Bali,  Sabtu (10/3) sekitar 14.30 wita.

 

Saat itu, terdakwa istrinya Nor Faraniza binti Nor Azam, 34, dam rekannya Sharizal bin Md Salleh, 41 dan seorang WNI bernama Rosida Mardani Tarigan, 43. (terdakwa dalam berkas terpisah)

 

Tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas melakukan pemeriksaan badan dan menemukan sabu seberat 2,55 gram brutto atau 1,77 gram netto dan ganja 9,81 gram bruto atau 8,61 gram netto dari terdakwa.

 

Terdakwa mengaku membeli sejumlah narkoba tersebut secara patungan dengan saksi Sharizal bin Md Salleh dari seseorang yang disebut bernama Said di Malaysia.

 

Barang itu mereka beli dengan harga masing-masing 100 ringgit dan rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba di salah satu hotel di Bali. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago