news-update-cuci-uang-polda-tangkap-mantan-bos-lpd-desa-adat-kapal
DENPASAR-Mantan Kepala LPD Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung I Made Ladra diamankan oleh Direktoral Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Senin (22/10) sore di kediamannya di Kapal, Mengwi.
Penangkapan pria kelahiran 29 Agustus 1965 silam ini dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang milik sekitar 500 nasabah LPD Desa Adat Kapal senilai lebih dari Rp 15 miliar lebih.
Perbuatan tersangka diduga dilakukan sejak mulai menjabat hingga 2017 lalu.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (23/10) siang mengatakan, dalam aksinya, tersangka melakukan dengan beberapa modus.
Mulai dari membuat pinjaman fiktif, membuat tabungan fiktif dalam sistem keuangan LPD Kapal, melunasi pinjaman pribadi dan keluarga dengan menggunakan uang fiktif, melunasi pinjaman yang dibuat yang berasal dari penggelapan dana oleh kolektor, dan menggelapkan gaji karyawan.
“Tersangka juga menggelapkan uang debitur dan menarik uang tabungan nasabah,” kata AKBP Ruddi Setiawan di Mapolda Bali.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…