Categories: Bali

Kejari Buleleng Musnahkan BB “Skimming” WN Bulgaria

SINGARAJA – Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang telah dinyatakan incraht atau memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan, Senin (22/10)dimusnahkan.

 

Dari sejumlah barang bukti yang disimpan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, barang bukti kejahatan duplikasi ATM alias skimming yang paling mencolok.

 

Barang bukti skimming itu merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Boris Georgiev dan Maria Bogidarof Serafinoff, warga negara Bulgaria.

 

Keduanya sempat memasang alat skimming pada salah satu ATM yang ada di kawasan wisata Lovina, pada 2017 lalu.

 

Bukti-bukti yang dimusnahkan pun beragam.

 

Mulai dari tas pinggang, SIM card, kartu ATM, ponsel, flash disc, kikir besi, charger laptop, serta kamera tersembunyi.

 

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar dengan beberapa barang bukti lain.

 

Selain memusnahkan barang bukti alat skimming, kejaksaan juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 15,29 gram serta ganja sebanyak 8,15 gram.

 

Narkotika itu dimusnahkan dengan cara dicampur bubuk deterjen lebih dulu. Kemudian barang haram itu dilarutkan dalam air.

 

Ada pula sejumlah senjata tajam yang turut dimusnahkan. Caranya dipotong-potong dalam ukuran kecil, menggunakan kikir besi.

 

Kajari Buleleng, Wahyudi mengatakan, pemusnahan itu merupakan amanat pengadilan. Dalam suatu proses pidana, biasanya pengadilan memutuskan sejumlah hal.

 

Diantaranya barang bukti dikembalikan pada pihak yang berhak, bukti dirampas untuk kepentingan negara, serta bukti dirampas untuk dimusnahkan.

 

“Jaksa selaku pelaksana putusan hakim, harus melaksanakan karena proses hukumnya sudah incraht.

Barang bukti yang dimusnahkan ini juga sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” jelas Wahyudi.

 

Selain itu pihak Kejari Buleleng juga masih menyimpan bukti puluhan tabung gas elpiji.

 

Bukti itu masih disimpan, karena amar putusan menyebutkan bahwa bukti dirampas untuk kepentingan negara.

 

Rencananya tabung gas itu akan dilelang dan hasilnya akan disampaikan ke kas negara.

 

Kini pihak kejaksaan masih melakukan penentuan harga dasar dengan meminta pendapat dari para pakar dan instansi yang berwenang. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago