Categories: Hukum & kriminal

UPDATE! Mantan Bos LPD Kapal Dikerangkeng Karena Mangkir Tiga Kali

DENPASAR-Mantan Kepala LPD Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung I Made Ladra diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Senin (22/10) sore di kediamannya di Kapal, Mengwi.

 

Penangkapan pria kelahiran 29 Agustus 1965 silam ini dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang milik sekitar 500 nasabah LPD Desa Adat Kapal senilai lebih dari 15 miliar rupiah.

 

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Rudi Setiawan, Selasa (23/10) siang mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan menyusul adanya laporan para nasabah pada pertengahan 2016 lalu.

 

Hingga pada 2017, pihak kepolisian mulai melakukan penyidikan dan menetapkan status tersangka kepada pelaku.

Dari hasil tersebut, tersangka sempat mangkir dari panggilan pihak berwenang sebanyak tiga kali.

 

Hingga akhirnya pada Senin (22/10) dilakukan jemput paksa oleh pihak kepolisian Polda Bali di rumahnya.

 

“Kasus ini ditangani pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti dan sudah dinyatakan P21 atau telah lengkap dan tersangka saat kami pangil tidak datang. Akhirnya kami melakukan penangkapan dan penahanan,” tambah AKBP Setiawan.

 

Penahanan terhadap tersangka sendiri akan dilakukan selama 20 hari sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

Atas tindakan ini, lanjut Setiawan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3. Atau pasal 8, junyo pasal 18 ayat (1) UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 3 juncto Pasal 77, Pasal 78 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

“Ancaman hukuman maksimal terhadap tersangka selama 20 tahun,” tandas AKBP Setiawan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago