simpan-kokain-wn-rusia-dituntut-6-tahun
DENPASAR-Nasib sial dialami Rybnikov Vladimir Aleksandrovich, 40.
Warga Negara Rusia yang rencananya berlibur di Bali, ini justru malah berakhir dibui.
Gara-gara, Ribnikov terjerat kasus narkoba.
Pria asing dengan perawakan tinggi, ini Senin (29/10) dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun, dendaRp 1 miliar subside 3 bulan penjara.
Sesuai sidang tuntutan di PN Denpasar, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Juliarsana terhadap terdakwa Rybnikov Vladimir Aleksandrovich, karena Jaksa menilai, terdakwa terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yakni dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yakni berupa kokain dengan berat total 4,32 gram.
“Memohon Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara,” tegas Jaksa Juliarsana dalam sidang yang dipimpin Ketua Hakim Novita Riama tersebut.
Bahkan tak hanya hukuman penjara, JPU juga menuntut terdakwa dengan pidan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.
Menanggapi tuntutan Jaksa, pria kelahiran 24 Juni 1976 di Leningrad, Rusia melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis pekan depan.
Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, terungkap terdakwa diamankan atas kepemilikan 3 plastik klip kecil yang masing-masing berisikan serbuk putih berupa kokain di Apartement Balo View, Kamar 214, Jalan Nakula Legian, Kuta, Badung, 24 Mei 2018 lalu.
Sesuai interograsi, terdakwa mengaku membeli sejumlah barang haram tersebut pada 20 April 2018 di F Bar dengan harga Rp 15 juta.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…