Categories: Hukum & kriminal

Tak Ditahan, Pelaku Nekat Sebar Foto Bugil Pacar ke Ayah Korban Karena

BANGLI- Pascadiamankan dan ditetapkan tersangka, I Gede T, pelaku penyebar foto bugil pacarnya sendiri berinisial Ni Wayan SN, 19, terus menjalani pemeriksaan.

 

Sayang, meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tak langsung menahan Gede.

 

Usai diamankan, dari hasil pemeriksaan dan interograsi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bangli, terungkap jika pelaku memang sengaja menyebar foto bugil pacarnya itu.

 

Tujuan pelaku menyebar foto berkonten pornograsi, itu kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP M Akbar Putra Samosir, karena pelaku kesal dan emosi.

 

Tak hanya itu, kepada polisi, pelaku nekat mengirim foto bugil itu, karena pelaku ingin ayah korban mengetahui kelakuan putrinya.

 

“Tujuan pelaku mengirim foto agar pelapor  mengetahui kelakukan anaknya  dan dengan mengetahui foto tersebut  supaya anaknya mau balik pacaran lagi dengan terlapor,” ujarnya sembari menyatakan bahwa untuk keperluan penyidikan, polisi juga telah menyita barang bukti berupa HP merek OPPO tipe A37 yang digunakan pelaku mengirim foto.

 

Sementara, itu, Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi menambahkan, usai menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE, pelaku tidak ditahan.

 

Menurutnya, pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk pemeriksaan korban belum  bisa dilakukan. “Ini baru pengaduan  untuk keterangan dari pihak korban belum dilakukan,” tukas AKP Sulhadi.

 

Diketahui, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan ayah korban, I Nyoman W, 45,

pada Senin lalu (26/11) sekitar pukul 17.39 lalu.

 

Orang tua korban I Nyoman W, 45, warga Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini tak terima setelah dirinya  menerima pesan gambar berisi konten pornograsi putrinya melalui kontak Whatsapp (WA) ke HP miliknya dari pelaku.

 

Sempat mengkonfirmasi kepada korban tentang kebenaran foto yang dikirim pelaku.Pelapor yang sempat mencoba menghhubungi pelaku namun gagal karena tidak diangkat akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangli.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago