resmi-tersangka-pengacara-sudikerta-bakal-perkarakan-polda-bali
DENPASAR-Penetapan mantan wakil Gubernur Bali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali langsung menuai respon dari pengacaranya.
Togar Situmorang, pengacara Sudikerta mengaku membenarkan dengan kabar penetapan tersangka dari orang nomor satu di Partai Golkar Bali itu.
Hanya saja, atas penetapan tersangka Sudikerta dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KHUP (penipuan dan penggelapan), Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Togar mengaku heran.
Sebaliknya, atas penetapan Sudikerta, Togar justru menilai banyak kejanggalan
Tudingan adanya kejanggalan terhadap penetapan tersangka kliennya oleh Polda Bali, itu kata Togar yakni terkait peran Sudikerta dalam jual beli tanah.
Menurutnya, dalam perkara ini, Sudikerta tidak pernah terlibat langsung dalam transaksi jual beli tanah.
Nama Sudikerta lanjut Togar, juga diakui tidak ada dalam PT Pecatu Bangun Gemilang yang sempat disebut-sebut ikut dalam transaksi ini.
“Banyak kejanggalan dalam proses ini. Kami akan pikirkan untuk menempuh jalur Praperadilan,” tukasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…