Categories: Hukum & kriminal

Keranjingan Utak-Atik Mesin, Dua Bocah Dijuk Setelah Curi Dua Motor

BANGLI –Aksi I Gede WP, 13, dan RS, 10, dua pelajar asal Susut Bangli benar-benar keranjingan.

 

Meski masih bocah alias anak-anak, namun aksi keduanya cukup meresahkan.

 

Bahkan, hanya dalam hitungan sehari, keduanya nekat mencuri dua unit motor.

 

Akibatnya, keduanya pun, Minggu (2/12) diamankan polisi.

 

Kapolsek Susut, AKP Ida Bagus Karyawan didampingi Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Sulhadi, menjelaskan, penangkapan kedua pelajar yang masih di bawah umur ini berawal dari aksi pencurian keduanya, pada Minggu (24/11) lalu.

 

Kedua pelajar asal Susut Bangli, ini ditangkap setelah adanya laporan pencurian yang terjadi di dua TKP, yakni di Jalan Pengelumbaran, Desa Pengelumbaran, Kecamatan Susut dan sebuah bengkel Twonic Motor di Banjar Kayuamba, Desa Tiga, Kecamatan Susut.

 

Menurut kapolsek, saat di TKP I di Jalan Pengelumbaran, keduanya berhasil mencuri sepeda motor Honda Grand DK 5633 KF. Sedangkan di TKP II, keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 3492 XL warna hitam tanpa body dan dek.

 

“Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penelusuran,” ujarnya.

 

Menurutnya, saat penyelidikan, polisi menemukan petunjuk dengan adanya ceceran badan motor yang sudah dipreteli di sebuah pondokan.

 

Atas petunjuk itu, polisi kemudian memperoleh informasi bahwa ada dua remaja yang mirip seumuran pelaku duduk-duduk di sebelah motor korban sebelum aksi pencurian terjadi.

 

Informasi tambahan, ada saksi yang mengaku pernah ada seorang remaja lihai mengutak-atik motor.

 

Berbekal petunjuk itu, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di rumahnya.

 

Usai ditangkap, dari hasil pemeriksaan dan intererograsi terungkap bahwa keduanya membenarkan telah mencuri dua unit motor.

“Saat pemeriksaan keduanya didampingi oleh orang tua mereka masing-masing.

Selain kedua pelaku, kami juga sudah mengamankan BB yang sebelumnya sempat disembunyikan oleh pelaku di salah satu rumah di

Desa Kembang Merta Kecamatan Susut dalam kondisi sudah dipreteli dan tanpa plat,”terangnya.

 

Selain BB motor, dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebuah kunci palsu.

 

Sementara atas perbuatannya, Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi menambahkan, bahwa dengan kondisi pelaku masih di bawah umur, maka polisi menyesuaikan penyelesaian menggunakan UU Perlindungan Anak.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Susut,” tukasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago