breaking-news-status-tsk-eks-wagub-sudikerta-dicekal-keluar-bali
DENPASAR – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, pemalsuan dokumen, pencucian, dan penggelapan, hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Bali belum menahan Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta.
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, belum bisa menentukan kapan Sudikerta ditahan. Pasalnya, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Sejauh ini Sudikerta sudah dua kali diperiksa. Yang bersangkutan akan diperiksa lagi nanti,” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali, Senin (3/12) siang.
Kombes Yuliar membenarkan penyidik mencekal eks Wakil Gubernur Bali ini. Pencekalan dilakukan sejak penetapan tersangka pada Jumat (30/11) lalu.
Selama pencekalan, eks pejabat yang akrab disapa Tommy Sudikerta ini tidak diperbolehkan berpergian ke luar Bali.
“Kami sudah mulai melakukan pencekalan sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…