Categories: Hukum & kriminal

Viral! Bule Cewek Curi Pakaian Dalam, Sembunyikan di Bra, Eh Nyembul..

DENPASAR – Setelah viral di media sosial, terungkap fakta video empat orang bule perempuan yang terlibat dugaan pencurian pakaian dalam itu terjadi, Sabtu (1/12) lalu.

Kejadian itu terjadi di toko pakaian dalam, Gooseberry Intimates, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung. 

Berdasar informasi, kasus pencurian ini dilakukan salah satu bule wanita yang di dalam video yang beredar mengenakan baju merah.

Kasus bermula saat empat bule perempuan itu masuk ke dalam toko. Setibanya di dalam, mereka berpura-pura melihat-lihat barang.

Namun sayangnya, wanita bule berbaju merah itu malah melakukan aksi tak terpuji. Dia mencuri tiga pasang pakaian dalam yang terdiri dari bra dan celana dalam.

Aksinya itu tidak terekam CCTV. Pasalnya, posisi dia melakukan aksi pencurian tidak terpantau kamera pengawas.

Untuk mengelabuhi karyawan toko, bule itu menyembunyikan hasil curian di dalam bra yang dia pakai. Harga tiga pasang pakaian dalam itu senilai lebih dari Rp 1 juta.

Namun, nahas bagi si bule. Saat akan keluar dari toko, barang curian yang disembunyikan di dalam bra yang dipakai pelaku, menyembul keluar.

Hal itu kemudian dilihat oleh salah satu karyawan yang sedang berjaga. Karyawan toko kemudian memanggil security untuk menahan pelaku keluar dari toko. 

Sebagaimana yang terekam di dalam vide yang beredar, saat tertangkap basah, si pelaku berusaha keluar dari toko dengan cara menerabas penjagaan security.

Dia bahkan berusaha beberapa kali menendang pintu kaca toko agar bisa keluar. Sementara itu, ketiga rekannya juga berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan karyawan toko.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya di lokasi kejadian, diketahui ternyata masalah itu telah diselesaikan secara damai.

Pelaku dan tiga temannya bersedia mengganti rugi barang yang telah diambil. “Sudah ada perdamaian. Mereka (pelaku dan tiga rekannya) sudah ada ganti rugi,” kata Iptu Ika Prabawa.

Lanjut dia, polisi dalam hal ini pun sudah tidak bisa mengambil tindakan tegas secara hukum, karena telah ada kesepakatan damai antara pelaku dan pihak toko.

“Kami tidak bisa bertindak kalau tidak ada laporan secara resmi dari pihak yang merasa jadi korban,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polsek kuta

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago