Categories: Hukum & kriminal

Simpan Cimeng Untuk Happy-Happy, Dua Pria Terciduk

DENPASAR-Kebiasaan Pahala, 32, da Indra, 33, hobi mengkonsumsi narkotika terendus polisi.

 

Akibatnya, bukan hanya tak lagi bisa bersenang-senang menikmati ganja, kedua pemuda ini juga ditangkap dan terancam hukuman tinggi

 

Terkait penangkapan keduanya, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Senin (3/12) kemarin membenarkan.

 

Menurut Aris, keduanya ditangkap tim satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, Jumat (30/11) lalu di Jalan Majapahit, Kuta, Badung.

 

Dijelaskan Aris, penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan adanya informasi warga terkait adanya orang yang sering mengkonsumsi narkoba di Jalan Majapahit Kuta, Badung.

 

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

 

Hasilnya, keduanya pun ditangkap.

 

 “Pada saat penangkapan dan pengeledahan, kami tidak ditemukan barang bukti. Tetapi saat dicek di kos keduanya, anggota menemukan barang bukti berupa satu paket ganja berat bersih 1,05 gram,” tambah Aris Purwanto.

 

Sementara dari hasil interograsi di kantor polisi, selain membenarkan, keduanya juga mengaku sudah 6 bulan mengkonsumsi ganja. Menurut keduanya, mereka gemar menikmati ganja untuk dalih bersenang-senang semata.

 

 Selanjutnya atas perbuatannya, selain ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga dijerat dengan Pasal 111 (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, denda minimal Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago