memprihatinkan-kasus-narkoba-meningkat-bb-rp-2-miliar-dimusnahkan
DENPASAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali memusnahkan sejumlah barang bukti dari 30 perkara.
Jenisnya mulai dari ekstasi, ganja, sabu, alat bong, termasuk juga handphone, dan senjata tajam. Jumlah barang bukti cukup beragam.
Catatan Jawa Pos Radar Bali, ada ganja sebanyak 0,75 gram, ekstasi sebanyak 5.315 butir, sabu 980,64 gram dan sebagainya. Jika dirupiahkan, angkanya mencapai Rp 2.142.542.000.
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kajari Denpasar Sila H Pulugan digelar di halaman kantor Selasa (11/12) siang.
“Nilai rupiahnya tinggi. Ini bisa beli rumah dan mobil. Ini yang memprihatinkan,” ujar Sila H Pulugan.
Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan kumpulan perkara narkotika dan 4 perkara tindak pidana umum dalam rentan waktu 3 bulan, yakni September – November 2018.
“Kalau dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya lagi, terjadi peningkatan. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengkampanyekan pada semua pihak, bahwa kejahatan narkoba tidak dapat di tolerir lagi,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…