ditahan-anggota-dprd-klungkung-titip-uang-pengganti-jaksa-bilang
SEMARAPURA – Sehari pascaditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Partai Golkar, I Gede Gita Gunawan bersama sang istri, Thiarta Ningsih, bergerak cepat.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek instalasi biogas di Kecamatan Nusa Penida itu menitipkan uang pengganti di rekening penitipan Kejaksaan Negeri Klungkung.
Melalui kuasa hukumnya, Gita dan Thiarta menitipkan uang pengganti sesuai kerugian negara berdasar perhitungan BPK.
Kasiintel Kejari Klungkung I Gusti Ngurah Anom Sukawinata kemarin (12/12) mengungkapkan, uang pengganti yang dititipkan kedua tersangka melalui kuasa hukumnya itu
sebesar Rp 792.912.654 atau sesuai kerugian negara berdasar perhitungan BPK atas proyek instalasi biogas di Kecamatan Nusa Penida itu.
Menurutnya, hal ini telah menunjukkan etika baik dari para tersangka, namun hal ini tidak bisa menghentikan proses hukum.
“Proses hukum tetap jalan. Termasuk dakwaan oleh jaksa penuntut umum pun tetap. Hanya saja titipan ini akan dijadikan bahan pertimbangan oleh jaksa ketika menyampaikan tuntutan kepada terdakwa. Kemungkinan ringan,” ujarnya.
Meski telah menitipkan uang pengganti, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan bukti bahwa keduanya mengakui kesalahannya.
“Yang memvonis seseorang bersalah atau tidak itu di pengadilan. Yang jelas titipan ini menunjukkan ada etika baik dari tersangka ketika nanti dia divonis bersalah di pengadilan, dia siap mengembalikan kerugian negara,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…