Categories: Hukum & kriminal

Sakit, Kasek SMAN Satu Atap Tak Didampingi Pengacara, Jaksa Bilang…

SEMARAPURA – Kepala SMAN Satu Atap Nusa Penida I Nyoman Beres menjalani pemeriksaan perdananya setelah berstatus tersangka korupsi kemarin.

Beres menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan empat ruang kelas baru (RKB) di SMAN Satu Atap Nusa Penida di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung di Nusa Penida.

Hanya saja pemeriksaan atas Beres tersebut berlangsung singkat. Menurut Kepala Cabjari Klungkung di Nusa Penida, A. Luga Harlianto, pemeriksaan Beres berlangsung singkat lantaran Beres tidak didampingi penasehat hukum.

Mengacu pada KUHP UU Hukum Acara Pidana, Beres wajib didamping penasehat hukum lantaran ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

“Pemeriksaan berlangsung singkat. Hanya sebatas penyidik menanyakan apakah dia sehat atau tidak. Karena tadi tersangka tidak didampingi oleh pengacara,” ujarnya.

Pihaknya memberi tenggang waktu 2-3 hari untuk memutuskan apakah akan mencari kuasa hukum sendiri atau menyerahkan kepada penyidik.

“Karena sesuai dengan ketentuan, ketika tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara, tidak didampingi oleh penasihat hukum, penyidik wajib menyediakan penasihat hukum,” terangnya.

Tersangka Beres saat dikonfirmasi terpisah mengaku sedang dalam kondisi sakit. Mulai dari tidak enak badan, maag, asam urat dan lainnya.

Menurutnya penyakitnya banyak kambuh lantaran tertekan atas penetapannya sebagai tersangka.

A.Luga Harlianto mengatakan, tersangka Beres saat diperiksa sempat mengatakan dalam kondisi tidak sehat. “Tetapi menurut anak buah saya, dia tidak terlalu menunjukkan sakit serius,” tandasnya.

Kepala SMAN Satu Atap Nusa Penida I Nyoman Beres ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan empat ruang kelas baru (RKB) di SMAN Satu Atap Nusa Penida.

Empat RKB yang seharusnya rampung pada 27 Desember 2017, hingga saat ini hanya berupa kerangka bangunan dan tidak bisa dimanfaatkan.

Sehingga para siswa SMAN Satu Atap Nusa Penida terpaksa harus tetap memulai proses pembelajaran setelah siswa SMPN 5 Nusa Penida pulang sekolah.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago