Categories: Hukum & kriminal

Pemerkosa Bocah di Yayasan Anak Yatim Divonis 9 Tahun, Aktivis Kecewa

DENPASAR-Keputusan Majelis Hakim pimpinan I Made Pasek dengan mengganjar Erfan Handoko, 28, terdakwa pemerkosa bocah di yayasan anak yatim dengan hukuman pidana selama 9 tahun, denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan penjara menuai ketidakpuasan.

Bukan jaksa penuntut yang menyatakan tidak puas dan langsung menyatakan banding, namun atas vonis hakim yang lebih ringan 4 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Erfan dengan hukuman pidana selama 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar atau subsidair 6 bulan penjara itu juga menuai respon dari aktivis.

Salah satunya Siti Sapurah. Aktivis perempuan dan anak ini menyatakan kecewa dengan vonis hakim yang dinilainya masih jauh dari rasa keadilan korban.

“Kalau bicara keadilan, tentu tidak adil. Sebab, trauma korban dapat seumur hidup,” tutur Ipung yang juga pendamping korban ini. 

Apalagi lanjut Ipung-sapaan Siti Sapura, selain dilakukan secara terus menerus dan berulang, terdakwa juga melakukan pengancaman usai melampiaskan nafsu bejatnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago