update-usai-ditangkap-tsk-ngaku-sudah-edarkan-ss-hampir-1-kg-di-bali
DENPASAR-Faisal, pemuda 21 tahun asal Singaraja, Buleleng ini, Rabu (23/1) ditangkap polisi di tempat tinggalnya di sebuah kos di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat.
Usai ditangkap, polisi juga mengamankan sebanyak 109 paket sabu-sabu dengan berat total 617,40 netto dan 796 butir ekstasi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa (29/1) menjelaskan ratusan paket sabu dan ratusan butir ekstasi itu diamankan dari tersangka dan hasil penggeledahan di kamar kos tersangka.
Yang menarik lanjutnya, usai diamankan dan dibawa ke Mapolresta Denpasar, tersangka (TSK) Faisal mengaku jika ratusan paket dengan berat sabu setengah kilo lebih itu merupakan sisa barang yang belum terjual.
Kata Faizal, sebelum ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, ia mengaku memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram.
“Jadi sabu dan ekstasi itu merupakan barang sisa yang belum terjual. Dia berdalih menjual sabu karena desakan ekonomi,”terang Kombes Ruddi
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…