Categories: Hukum & kriminal

Ismaya Diberondong 22 Pertanyaan, Yuyun Ngaku Sakit dan Masih Trauma

DENPASAR – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, tampaknya, serius mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40.

Sebagai bukti, setelah dilaporkan istrinya, Yuyun Yulianti, 32, beberapa waktu lalu, penyidik langsung memeriksa intensif Ismaya.

Ismaya diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 14.00 kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Ismaya didampingi orang dekatnya.

“Pemeriksaan masih fokus mengurai kronologis kejadian,” ujar seorang penyidik Polresta. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membenarkan Ismaya diperiksa kemarin.

“Yang lapor memang istrinya. Nggak ada cabut laporan, bahkan Senin (kemarin) terlapor dipanggil dan dimintai keterangan. Terlapor di cecer 22 pertanyaan seputaran kejadian,” kata Kombes Ruddi Setiawan kemarin.

Jawa Pos Radar Bali sempat menghubungi Yuyun Yulianti via nomor telepon 085877777XXX. Saat telepon tersambung, Yuyun sempat bertanya bicara dengan siapa.

Setelah dijelaskan dari wartawan, dia enggan berbicara banyak. “Ini dari media ya. Maaf dulu ya Mas. Saya masih sedih lantaran sakit dan trauma,” tuturnya.

Seperti diberitakan, setelah ditahan selama lima bulan, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, terancam dijebloskan ke dalam penjara lagi.

Sebagaimana diketahui, Ismaya baru menghirup udara bebas Minggu (20/1) lalu. Tapi, Rabu (30/1) sekitar pukul 15.00, Ismaya dilaporkan sang istri Yuyun Yulianti, 32, dengan tuduhan melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penganiayaan yang berlangsung di rumah mereka di Jalam Seroja, Perumahan Nuansa Seroja, Gang Belimbing, Nomor 3, Denpasar, Rabu (30/1) sekitar pukul 13.00 itu diduga karena masalah sepele.

Ada indikasi salah paham setelah sang istri menolak disuruh beli bakso. Lalu terjadi cekcok yang berujung KDRT. Ia menganiaya sang istri secara membabi buta.

Rambutnya di jambak, di seret-seret ke kiri dan kanan. Perut Yuyun di tendang sehingga mengalami sesak napas.

Tak berhenti di sana, wajah kembali korban ditonjok. Akibat kejadian itu sekujur tubuh terasa sakit. Bahkan mata kanannya mengeluarkan darah akibat tonjokan tersebut.

Yuyun lalu melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ke Polresta Denpasar, Rabu itu juga sekitar pukul 15.00, dengan nomor LP B/137/1/2019/Bali Resta/Dps. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago