soal-kasus-paedofil-polda-bali-kalau-korban-melapor-kami-proses
DENPASAR-Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan tindak pidana Paedophilia (Paedofilia atau Pedofilia) yang melibatkan tokoh besar di Bali.
Bahkan rencananya, atas kasus yang diduga dilakukan salah satu pengasuh Ashram di Klungkung berinisial GI, pihak Polda Bali akan segera memproses kasus ini asalkan pihak korban melapor.
Seperti ditegaskan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan. Dikonfirmasi, Jumat (8/2), Andi Fairan menegaskan jika Polda Bali tak akan gentar memproses kasus yang kini tengah menjadi sorotan public. “Kalau misalkan sudah ada korbannya, sudah ada saksi baru bisa (diproses). Kalau korban ada yang melapor akan kami proses,” tandas Andi.
Sayangnya, hingga saat ini, pihak Polda Bali belum mendapatkan informasi pasti siapa pihak yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana paedofilia yang dikabarkan melibarkan nama besar di Bali tersebut.
“Sekali lagi, untuk bisa menyelidiki kasus ini, polisi harus mempunyai data yang falid, seperti laporan yang diduga sebagai korban, saksi, siapa pihak yang diduga terlibat, dan sebagainya. Tapi ya itu, sampai sekarang ini kami (Polda Bali) belum menerima satupun laporan atau pelapor yang diduga jadi korban,”tandasnya.
Bahkan lanjut Andi, meski belum menerima adanya laporan, atas kasus yang baru hangat itu juga sempat dilakukan pengecekan. “Saya sudah cek ke Polres-Polres Tidak ada laporan. Kemudian saya sampaikan jika memang ada informasi segera sampaikan. Karena ini kejahatan serius. Itupun jika terjadi. Tapi tidak ada. Saya katakan belum ada laporan sampai saat ini,” imbuh Kombes Fairan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…