Categories: Hukum & kriminal

Kejari Siapkan 8 JPU Untuk “Jebloskan” Dua Oknum Kelian ke Bui

NEGARA – Dua oknum kelian banjar tersangka korupsi santunan kematian di Dinas Sosial (Dinsos) Jembrana segera diadili.

Kedua oknum kelian, yakni Kepala kewilayahan Banjar Sarikuning Tulungagung I Dewa Ketut Artawan dan Banjar Munduk Ranti Tukadaya I Gede Astawa, segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.

 

Seperti dibenarkan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra. Dikonfirmasi, Jumat (8/2) ia mengatakan jika kedua oknum kelian ini segera disidang menyusul dengan kelarnya proses pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Jembrana ke Kejari Jembranapada Rabu (6/2) lalu.

“Sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya,” terangnya, Jumat (8/2).

Dijelaskan Ivan, untuk menangani perkara dua oknum kelian, pihaknya telah menunjuk tim jaksa penutut umum (JPU) sebanyak delapan orang jaksa.

Beberapa diantaranya, jaksa yang menjabat kepala seksi di Kejari Jembrana.

Selain itu, atas kasus ini, pihak pidsus juga menjerat keduanya atas dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi dan pasal 3 UU pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

Seperti diketahui, selain menyeret dua oknum kelian, dalam kasus ini, juga telah menjebloskan salah seorang oknum PNS, Indah Suryaningsih. Indah sudah divonis bersalah dan diganjar dengan 4 tahun pidana penjara. Hakim juga membebankan terdakwa dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 171 juta, namun jaksa masih banding karena denda tidak sesuai dengan tuntutan jaksa menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 239 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago