Categories: Hukum & kriminal

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh Bangunan Diganjar 5,5 Tahun Penjara

DENPASAR – Sebagai buruh bangunan, Samsul Mustakim tergolong nekat. Pria 29 tahun itu nyambi menjadi pengedar sabu-sabu.

Majelis hakim PN Denpasar menyatakan Samsul terbukti bersalah memiliki 15 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 3,43 gram.

“Menjatuhkan pidana penjara terdakwa Samsul Mustakim selama lima tahun dan enam bulan (5,5 tahun),” vonis hakim ketua Dewa Budi Watsara dalam persidangan di PN Denpasar, kemarin (19/2).

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Bila terdakwa tidak mampu membayar, maka diganti hukuman tiga bulan penjara.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama tujuh tahun.

Mendengar putusan hakim, Mustakim terlihat pasrah. Pria lulusan SD itu memasrahkan langkah selanjutnya pada pengacaranya dari pusat bantuan hukum (PBH) Peradi Denpasar.

Setelah berdiskusi, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima vonis tersebut. “Saya menerima, Yang Mulia,” ujar Samsul.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Swadharma Diputra menyatakan pikir-pikir. Meski berbeda dari tuntutan jaksa, majelis hakim dalam amar putusannya sepakat dengan dakwaan pada tuntutan.

Samsul dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotik, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

Samsul ditangkap tim Sat Resnarkoba Polresta Denpasar pada Kamis, 18 Oktober 2018, di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago