Categories: Hukum & kriminal

Diduga Korupsi Dana Renovasi Pura, Ketua DPRD Klungkung Dipolisikan

DENPASAR-Kasus anyar kembali menjerat Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.

 

Setelah sebelumnya heboh penangkapan anaknya I Putu Sweta Aprilia, 24, oleh Satresnar Polresta Denpasar akibat terjerat kasus jual beli narkoba sekitar awal Desember 2018 lalu, kini giliran politisi Partai Gerindra ini yang tersandung masalah sendiri.

 

Ia diadukan warga atas dugaan korupsi dana bantuan social (bansos) pembangunan atau renovasi pura di Nusa Penida ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (5/3) pukul 15.00 sore.

 

Pelapor yang juga salah seorang warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana ditemui di Mapolda Bali ,menjelaskan bahwa aksi pelaporan itu dilakukan karena warga menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan sosial dari Pemkab Klungkung untuk bantuan pembangunan pura yang dterima pada 2018 lalu.

 

Kata Udiana, dana bansos yang pengajuannya langsung difasilitasi Wayan Baru selaku ketua Dewan Klungkung itu diduga disalahgunakan.

 

Tak hanya diduga disalahgunakan, kata Udiana, Wayan Baru juga diduga memalsukan sejumlah data penerima bansos.

 

“Ada dugaan juga bahwa dia (Wayan Baru) selaku ketua dewan (klungkung) menggunakan sejumlah dana untuk mendirikan dan perbaikan pura tidak sesuai dengan apa yang dicantukan di dalam proposal permohonan bantuan yang diajukan awal 2018 lalu,”terang Udiana.

 

Bahkan lanjutnya, meski sejumlah dana bansos untuk renovasi pura dikabarkan telah cair pada akhir tahun 2018 lalu, namum faktanya kata Udiana, hingga saat ini belum ada pura satupun yang dibangun.

 

“Saat tim pengkaji datang mengecek, dia (I Wayan Baru) malah menunjukan pura yang lain yang memang sudah ada sebelumnya dan bukan dibangun dari dana bansos,” tandas Udiana.

 

Yang mengejutkan lagi, imbuh Udiana, dugaan dana bansos yang diduga dikorupsi oleh Wayan Baru tidak hanya satu pura saja. Melainkan, dari sejumlah temuan warga, ada beberapa pura lain yang juga diajukan proposal dan dibangun namun hanya pondasinya saja.

 

“Padahal kalau menurut jangka waktu pengerjaan, seharusnya bangunan pura itu harusnya rampung Januari, awal 2019 ini,Imbuhnya.

 

Sementara itu, atas aduan masyarakat terhadpa ketua DPRD Klungkung atas dugaan korupsi dana bansos pembangunan pura, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho  membenarkan telah menerima pengaduan maayarakat tersebut.

“Proses seperti biasa kami jalani sesuai dengan SOP. Kami akan lakukan penyelidikan,” tandas Kus Nugroho.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago