Categories: Nasional

Disdukcapil Sebut Belum Pindah Warga Negara, KPU Akan Coret Dari DPT

NEGARA –Heboh temuan warga negara asing (WNA)  masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Jembrana, Selasa (5/3) akhirnya clear.

Meski diketahui sudah menikah dengan orang Indonesia dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP), namun dipastikan  WNA atas nama Beat Thomas Buehler berkewarganegaraan Swiss (ralat: sebelumnya sempat dikatakan asal Jerman)  tidak memiliki hak pilih pada Pemilu serentak pada April 2019 mendatang.

Alasan jika WNA masuk DPTtidak memiliki hak pilih, karena yang bersangkutan ternyata belum mengajukan pindah kewarganegaraan dari WN Swiss menjadi WNI.

Seperti dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Jembrana Ketut Wiaspada,  Dikonfirmasi di ruangnya, Wiaspada mengatakan jika Beat belum mengajukan pindah kewarganegaraan.

“Dari total 13 WNA yang memiliki kartu izin tetap (Kitap), belum ada atau tidak ada satupun yang mengajukan pindah kewarganegaraan,”tegas  Ketut Wiaspada.

Sementara Komisioner KPU Jembrana Divisi Data dan Pemilih Ni Putu Angelia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana dan verifikasi faktual dengan melihat KTP dan KK, memang masih berstatus sebagai WNA.

Diduga, masuknya nama Beat ke dalam DPT akibat kesalahan pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. “Mungkin kelalaian dari pencoklitan,” ujarnya.

Kelalaian coklit yang dilakukan jajaran KPU Jembrana tersebut, diduga karena mengacu pada istri dari Beat yang merupakan WNI asal Desa Melaya.

Karena kelalaian pada saat coklit, Beat diduga juga masuk dalam DPT pada saat Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018 lalu. “Karena ada KTP, mungkin dianggap masih bisa terdaftar di DPT. Ini kelalaian,” terangnya.

Karena sudah dipastikan sebagai WNA, nantinya nama WNA tersebut akan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Namun untuk penghapusan nama Beat dalam DPT, KPU menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jembrana. “Yang bersangkutan sudah kami tandai TMS atau dicoret, agar nantinya tidak bisa menggunakan hak pilih,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang WNA asal Swiss, bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya masuk dalam DPT. Dari hasil pengecekan DPT, tercatat jika WNA atas nama Beat Thomas Buehler masuk dalam TPS 26 Desa Melaya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago