tren-perceraian-berubah-giliran-pihak-perempuan-mendominasi-menggugat
NEGARA- Angka kasus perceraian di Kabupaten Jembrana, Bali terus mengalami peningkatan.
Selain factor pemicu tertinggi kasus peceraian karena masalah ekonomi, yang menarik ada pergeseran tren lain terhadap perkara gugat cerai yang terjadi di “Gumi Makepung” Jembrana.
Seperti disampaikan Humas PN Negara Mohammad Hasanuddin Hefni, Kamis (14/3).
Menurutnya, jika sebelumnya gugatan perkara perceraian didominasi oleh pihak suami (laki-laki) karena banyak pihak perempuan yang malu, kali ini, ada pergeseran tren gugatan sebaliknya. Banyak temuan gugatan yang diajkan istri perempuan).
“Artinya, gugatan tidak hanya disampaikan suami, tetapi pihak istri juga banyak yang melakukan gugatan,”terangnya.
Lebih lanjut, ia pun mengharapkan agar semua pihak menghindari perceraian. “Akibat perceraian, yang akan menjadi korban adalah anak-anak. Karena itu, setiap perkara perceraian yang dikedepankan adalah mediasi,”imbuhnya.
Menurut Hasan, dengan semakin banyaknya perceraian setiap tahun yang dipicu karena faktor ekonomi, hal ini juga bisa djadikan tolak ukur untuk mengetahui tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…