Categories: Hukum & kriminal

Karir Anak Jaksa Agung Melesat Cepat, Empat Tahun Empat Kali Promosi

DENPASAR – Karir Bayu Adhinugroho Arianto sebagai jaksa terus melesat. Dalam kurun waktu empat tahun, Bayu empat kali mendapat promosi.

Kabar teranyar, Anak Jaksa Agung H.M Prasetyo, itu diangkat menjadi Kajari Jakarta Barat. Bayu yang kini berusia 40 tahun, itu akan menggantikan Kajari Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya.

Padahal, Bayu belum lama menjabat asisten intelijen (Asintel) Kejati Bali. Sebelumnya, Bayu mendapat promosi istimewa pada Juni 2017 saat diangkat menjadi Kajari Gianyar. 

Bayu juga sempat menjabat koordinator jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bayu juga menjabat Kasubag Pembinaan Kejari Subang pada 13 Desember 2010 hingga 23 Desember 2011. 

Menanggapi kabar mutasi tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar mengatakan tidak ada yang istimewa dari mutasi yang berjalan.

“Mutasi itu sesuatu yang wajar karena memang kebutuhan organisasi,” ujar Bayu, kemarin (14/3). Ditambahkan, selain Bayu, beberapa jabatan di Kejati Bali juga bepindah tangan.

Salah satunya jabatan Aspidsus Kejati Bali, Anton Deliyanto yang akan diserahterimakan kepada Nyoman Sucitrawan yang saat ini menjabat sebagai Kajari Karangasem.

Nama Sucitrawan cukup populer karena pernah menangani kasus pembunuhan Prabangsa. Sementara posisi Kajari Karangasem akan diisi Joko Budiman Darmawan.

Untuk Anton mendapat promosi sebagai Kajari Surabaya. Selain itu, Aswas Kejati Bali, Rahman Dwi Saputra juga mendapat promosi sebagai Kabag Keuangan Jampidsus. 

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bali, mutasi berdasar Surat Keputusan Kejaksaan Agung Nomor: Kep–072/A/JA/03/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Untuk diketahui, Bayu juga menjabat Kasubag Pembinaan Kejari Subang pada 13 Desember 2010 hingga 23 Desember 2011.

Sementara itu, salah satu prestasi mentereng dari Bayu selama menjabat sebagai Asintel Kejati Bali yaitu keberhasilan membekuk buronan

Kejaksaan Agung yaitu Bos Tripanca Group, Sugiarto Wiharjo alias Alay, terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai Rp108 miliar.

Penangkapan yang dipimpin Asintel, Bayu A Arianto ini dilakukan pada Rabu (6/2) lalu di Hotel Novotel Tanjung Benoa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago