polsek-kuta-utara-tangkap-pelaku-jambret-wn-ceko
CANGGU-Mohammad Mustar, 28, pelaku pencurian warga Negara (WN) Ceko, Minggu sore (24/3) sekitar pukul 16.20 ditangkap.
Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Petung, kecamatan Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur ditangkap petugas dari Polsek Kuta Utara di Jalan Raya Aseman, tepatnya di sebelah Banjar Aseman, Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Dewa Putu Anom Danujaya, Rabu (27/3) menerangkan, penangkapan pemuda nganggur ini dilakukan berdasarkan adanya laporan korban Marta Titovova. asal Ceko, dengan nomor LP-B/104/III/2019/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tertanggal 23 Maret 2019 .
Dalam laporannya, korban mengaku dijambret oleh korban dan kehilangan 1 unit HP. Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian langsung pelakukan penyelidikan dan penangkapan
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebuah Iphone 8 warna putih, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernomor polisi P 2778 GI.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan di sel tahanan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”terangnya
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…