terungkap-jambret-wn-ceko-berdalih-baru-tiga-kali-beraksi
CANGGU-Mohammad Mustar, 28, pelaku pencurian warga Negara (WN) Ceko, Minggu sore (24/3) sekitar pukul 16.20 ditangkap polisi di Jalan Raya Aseman, tepatnya di sebelah Banjar Aseman, Kuta Utara, Badung.
Usai ditangkap, pemuda penganggguran asal Dusun Krajan, Desa Petung, kecamatan Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Dewa Putu Anom Danujaya, Rabu (27/3) menerangkan, dari hasil penyidikan dan pengembangan, terungkap jika pelaku bukan hanya melakukan aksi penjambretan sekali.
Melainkan, kata Danujaya, pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.
“Pelaku ini mengaku sudah beraksi di tiga TKP. Aksi pertama dan dikedua dilakukan di Jalan Raya Kerobokan samping Pospol Banjar Semer sekitar 2 minggu lalu sekitar pukul 03.00, dan tanggal 23 Maret sekitar pukul 03.40. TKP jalan Raya Kerobokan samping Simpang Semer, pada tanggal 23 Maret, sekitar pukul 03.40,” jelasnya.
Meski mengaku sudah tiga kali, namun polisi masih terus mendalami dugaan aksi lain yang dilakukan Mustar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…