Categories: Hukum & kriminal

Duh, Dituntut 14 Tahun, Jaringan Afrika Dapat Diskon Empat Tahun

DENPASAR – Dituntut 14 tahun penjara, Sumarno, 30, mendapat diskon hukuman empat tahun.

Ini menyusul keputusan majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara kepada pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Afrika itu.

Majelis hakim yang diketuai IGN Partha Bargawa, menyatakan terdakwa Sumarno terbukti secara sah bersalah sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

Hakim menilai pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bersih 10,4 gram.

Hakim juga memberi hukuman tambahan berupa denda. “Menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara,” ujar hakim, kemarin (28/3).

Menanggapi putusan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Zulfita Zahra dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar langsung menerima hukuman dengan sebaiknya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Mia Fida bersikap lain. “Kami, pikir-pikir, Yang Mulia,” kata JPU Mia menanggapi putusan hakim.

Pada 14 September 2018, Sumarno ditangkap anggota Polresta Denpasar bertempat area parkir SE Supermarket di Jalan Mahendradata, Banjar Buana Desa, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pukul 01.30.

Petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu. Lalu petugas mengiring Sumarno ke tempat tinggalnya yang beralamat

di Jalan Pulau Petanu, Gang Belibis, Pondok Batur, Kamar Sandat, Banjar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan.

Saat dilakukan pengeledahan di dalam kamar ditemukan 20 plastik klip berisi sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 2 bandel plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Narkotika.

Sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Bang Bros melalui pesan WhatsApp (WA). Terdakwa mengambil sabu tersebut di sekitar jalam Kampus Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan.

Menurut perintah Bang Bros,  terdakwa mengambil dan mengirim paket sabu tersebut dengan upah Rp 50 – 100 ribu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago