Categories: Hukum & kriminal

Tipu Suami Kedua, Ibu Ngaku Gadis Ini Batal Rujuk dengan Suami Pertama

NEGARA – Sebelum putusan dibacakan majelis hakim, terdakwa Komang Ayu Puspa Yeni,32, alias Ayu, masih berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan.

Karena Ayu memikirkan anaknya dan ingin segera bertemu dengan tiga anaknya yang saat ini bersama suaminya yang seorang anggota polisi di Ngawi, Jawa Timur.

Di ruang tahanan PN Negara, Ayu tidak henti-hentinya menangis dan membicarakan ketiga anaknya yang tinggal dengan suami yang seorang polisi.

Ayu mengungkapkan berpisah tahun 2015 dan belum resmi bercerai secara resmi. “Kami sudah cerai secara agama, sudah pisah. Kalau satu bulan nggak pulang dia kan nggak peduli.

Yang penting pulang ngurus anak, ngurus salon sama dia sudah gimana ya, hidupnya sudah sendiri-sendiri sejak 2015.

Walaupun kami masih sama-sama tapi itu kan buat anak biar mereka nggak merasa kehilangan bundanya,” jelas terdakwa

Bahkan sebelum dilaporkan ke polisi sempat akan rujuk dengan suami sahnya, namun tiba-tiba mendapat kabar dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan.

Laporan ke polisi itu membatalkan rencana rujuk, ditambah dengan postingan korban di media sosial yang menyebut terdakwa selingkuh.  

“Suami pertama mau ngajak rujuk, enam bulan saya di sana,” ujarnya. Bahkan, Ayu menyebut, sebenarnya korban sudah mengetahui status terdakwa sebenarnya yang tengah proses cerai dengan suami yang memberinya tiga anak.

“Sebenarnya kalau saya mau cerita sebenarnya mereka tahu kok kalau statusnya saya apa, waktu itu takut mempublikasikan hubungan karena status saya masih istri polisi. Keluarga sana kayaknya yang menutupi,” dalihnya.

Ayu juga tidak menyangka dipolisikan orang yang dicintainya, hingga harus mendekam di penjara. Ayu mengaku setelah pisah ranjang

dengan suaminya jatuh cinta dengan korban, Ayu merelakan sendiri bolak-balik datang ke Gilimanuk dari Jawa untuk suami yang juga korban.

“Ya iyalah (cinta), sampai saya bolak-balik Jawa-Bali dari Madiun-Gilimanuk, kalau nggak seneng atau cinta gimana?” ungkapnya.

Ditanya mengenai penipuan yang dilakukan terhadap suami yang dinikahi secara adat tersebut, Ayu mengaku tidak bermaksud berbohong atau menipu untuk mendapatkan uang korban.

Bahkan, uang yang diberikan Arya tidak digunakan foya-foya, membeli perhiasan atau mobil. Karena itu, dengan laporan penipuan hingga dijatuhi hukuman ini, Ayu mengaku dirugikan.

”Anggaplah negatifnya kalau saya jual diri bisa kok ngapainnyampe sini. Toh uang itu juga dipake bersama, toh saya nggak punya rumah, mobil mewah untuk diista nggak ada,” ujarnya.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn negara

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago