Categories: Hukum & kriminal

Main Ancam Tetangga Pakai Golok, Preman Kampung Terancam 10 Tahun

NEGARA – Gara-gara main ancam dengan mengacungkan golok ke tetangganya sendiri, I Nyoman Ari Wisnawa Artha harus duduk di kursi pesakitan PN Negara.

Tak hanya jadi pesakitan, pada sidang dakwaan dengan Majelis Hakim yang diketuai I Gede Yuliarta, Jaksa Penutut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi juga mendakwa Ari Wisnawa dengan pasal berlapis.

Ia didakwa dengan dua pasal sekaligus, yakni dakwaan pertama Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan dakwaan kedua, Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. “Terdakwa melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain,” terang Jaksa Mega Pratiwi.

Sementara sesuai terungkap dalam surat dakwaan, kasus tersebut terjadi pada 2 Februari lalu sekitar pukul 24.00 wita.

Terdakwa, saat itu berteriak-teriak sambil mengacung-acungkan golok ke arah korban I Ketut Jaya Wibawa yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk.

Melihat aksi terdakwa yang tinggal di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk tersebut, korban kaget karena mengajak korban berkelahi dan mengancam mau membunuh korban. Namun korban yang tidak merasa ada masalah dengan terdakwa tidak menghiraukan.

Beberapa saat kemudian sejumlah kerabat korban mulai berdatangan, sehingga membuat pelaku keder dan memilih meninggalkan korban. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Gilimanuk. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago