Categories: Hukum & kriminal

Dijerat Pasal Berlapis, Eks Bendesa Adat Pacung Gondok

DENPASAR – Mantan Jro Bandesa Adat Pacung, Gianyar,  Nyoman Jaya tampak shock usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, kemarin (2/4).

Meski didampingi keluarganya, pria 49 tahun, itu hanya bisa tercenung.

Keluarganya berusaha menghibur dengan memegang dan mengelus kedua tangannya.

Namun, pria yang juga pernah menjadi Ketua LPD Pacung, itu tidak banyak merespons. Wajar jika pria lulusan Pendidikan SPG (Sekolah Pendidikan Guru) itu terdiam menahan rasa gondok. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar memasang pasal berlapis dalam dakwannya.

JPU Putu Iskadi Kekeran di muka majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi, dalam dakwaan primer memasang Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan dakwaan subsider, yakni dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dan, JPU memasang Pasal Pasal 8 juncto Pasal 18 UU yang sama juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Pokok dari perkara ini adalah terdakwa saat menjabat Ketua LPD Pacung mengeluarkan kredit tanpa agunan. Sehingga akibat perbuatannya, merugikan keuangan LPD dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Gianyar, Rp 142.928.523,” jelas JPU.

Kerugian tersebut sebagaimana laporan pemeriksaan keuangan independen. Diuraikan dalam surat dakwaan, terdakwa disebut mengambil alih posisi kasir LPD.

Pada 2012 lalu, saldo kas LPD sebesar Rp 146.476.029. Namun kenyataannya saldo kas LPD hanya Rp 3.547.500. Sehingga terdapat selisih Rp 142.928.523, yang diduga dipergunakan oleh terdakwa Nyoman Jaya.

 “Terdakwa dalam memberikan kredit tanpa jaminan. Selain itu juga memberikan kredit tanpa ada didasari syarat-syarat, kepada ratusan nasabah,” beber JPU. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago