curi-hp-di-tampaksiring-tertangkap-di-mengwi
GIANYAR –Kasus pencurian handphone di sebuah konter di Jalan Sukarno, Desa Saraseda, Desa/Kecamatan Tampaksiring, pada 18 Maret lalu akhirnya terungkap.
Usai dilalaporkan dan dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.
I Ketut Tanggu, 19, seorang buruh asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Buleleng akhirnya ditangkap.
Sesuai informasi ,penangkapan I Ketut Tanggu pada Rabu (3/4) diketahui berkat hasil penyelidikan Polsek Tampaksiring ke Polsek Mengwi.
“Pelaku Tanggu ini ditangkap oleh petugas Mengwi. Setelah ditelusuri ke Mengwi, ternyata pelaku mengakui pernah mencuri di konter Hp di Tampaksiring,”ujar sumber kepolisian.
Di konter Hp itu, pelaku beraksi pukul 13.30. Kemudian, sore hari pukul 16.00, pelaku Tanggu menjual hasil curiannya berupa Hp merek Xiaomi Redmi Note 5 berwarna gold. Pelaku menjual ke sebuah konter Hp yang berada di sebelah selatan Pasar Mambal. Hp itu dijual miring seharga Rp 600 ribu.
Sementara atas informasi sumber, Kapolsek Tampaksiring, AKP I Gusti Putu Dharmanatha membenarkan penangkapan terhadap pencuri Hp di wilayahnya.
“Pelaku ditangkap dan ditahan di Polsek Mengwi, tapi ada lokasi kejadian di Tampaksiring,” terangnya kemarin (5/4).
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…