h-1-coblosan-sidang-pidana-dan-tipikor-diliburkan-sepekan
DENPASAR – Suasana ramai yang biasa tersaji di PN Denpasar kemarin tak tampak. Pengadilan Kelas I yang ada di Jalan PB Sudirman, itu terlihat lengang.
Kondisi tersebut menyusul ditundanya seluruh persidangan perkara tindak pidana umum. Pantauan siang kemarin, meski suasana lengang tidak ada puluhan tahanan yang menyesaki ruang sidang, masih terlihat beberapa pengacara.
Mereka beracara karena kasus perdata tetap berjalan. “Minggu ini tidak ada sidang karena tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian terkait pemilu,” terang Kasipidum Kejari Denpasar Arief Wirawan, kemarin (15/4).
Menurut Arief, sidang ditunda tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia. Tidak hanya sidang untuk perkara pidana umum dan tapi juga tindak pidana khusus atau tipikor.
Persidangan kembali efektif kembali pada Senin (22/4) pekan depan setelah pemilu. Arief menjelaskan, persidangan tak bisa dilakukan tanpa ada pengawalan dari kepolisian.
Meskipun ada jadwal persidangan dan tahanan siap dijemput dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. “Untuk mengeluarkan tahanan dari lapas harus ada pengawalan dari kepolisian,” tegasnya.
Saat ini polisi sedang fokus mengamankan TPS demi kelancaran pemilu pada 17 April, Rabu besok.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…