Categories: Hukum & kriminal

Begini Penelusuran Polda Bongkar Kasus Alit dan Sandos di Bappeda Bali

DENPASAR – Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati secara terbuka mengatakan, ada indikasi keterlibatan para pihak dalam

kasus dana penipuan dan penggelapan perizinan proyek Pelabuhan Benoa senilai Rp 16 miliar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali.

Karena itu, Subdit III Tipikor Polda Bali rencananya akan menyita sejumlah dokumen baik milik pelapor maupun terlapor.

Dari sana, penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum akan tandem dengan bukti-bukti yang ada. Jika ada pidana umum akan ditangani Ditreskrimum.

Sementara jika ada indikasi korupsi akan ditangani penyidik Ditreskrimsus. “Jadi nanti bukti korupsi akan dipadukan dengan bukti penipuan,” ujar AKBP Wedana Jati.

Salah satu yang akan ditelusuri adalah nama-nama yang ikut dalam proyek ini, siapa yang mengeluarkan dana Rp 16 miliar, kapan dan siapa yang serahkan ke uang ke Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek, 44.

Dan, siapa-siapa saja yang yang terlibat dalam audiensi hingga siapa yang punya peran menghubungkan ke Bappeda. “Ya nanti semuanya akan terungkap,” cetusnya.

Tentunya badan hukum dari PT Bali Segitiga Mas (BSM) untuk memastikan status Putu Pasek Sandos, Candra dan Jayantara, akan ditelusuri lagi.

Apalagi, Sandos disebut-sebut sebagai konsultan PT Bali Segitiga Mas (BSM). “Dari sana (penjelasan) saya tadi, siapa yang mengetahui kepada siapa aliran dana maka pasti akan jelas diketahui.

Nah, dari sana juga baru dikembangkan ke Bappeda Provinsi Bali. Sebab Bappeda ini mengetahui atau memiliki SOP proses penertiban Rekomendasi.

Termasuk kita akan cross cek dengan Dinas Perizinan, apakah rekomendasi ini sudah masuk apa belum? Juga mengecek apakah proses perijinan

ini diperlukan biaya apa tidak? Kalau perlu, berapa biayanya? Jadi, nanti kita akan kupas semuanya,” kilahnya.

Berbagai taknis yang disebutkan segera ditempuh dalam proses penyelidikan. Polda Bali berencana mendatangi Dinas Perizinan Provinsi Bali untuk mengecek, apakah rekomendasi pengurusan izin itu sudah masuk apa belum.

“Ini kita akan buktikan dalam proses dugaan tindak pidana korupsi. Juga dugaan gratifikasi. Artinya, ada tidak penyelenggara negara yang menerima sesuatu baik perorangan

atau korporasi untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri dalam kasus ini,” cetusnya.

Dia mengingatkan, tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tapi perekonomian negara.

“Kami segera menindak lanjuti  nota dinas dari Dir Reskrimum terkait dengan penipuan yang dilakukan Alit Ketek. Ini lebih pada uang Rp 16 miliar yang dikatakan tersangka

untuk pengurusan perizinan untuk jasa konsultan. Strategi dan langkah-langkah kami sudah susun. Dalam praktik ini, bukan dugaan tapi memang ada bau tidak sedap di lingkungan Bappeda,” tutup AKBP Ida Putu Wedana Jati. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago